25 Persen Pemilih Kepahiang Terdata PPDP

Kamis 23-07-2020,03:09 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Setelah 7 hari berjalan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), sudah melakukan Pencocokan dan penelitian (Coklit) sebanyak 25 persen dari total 106. 942 pemilih Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hasil pantauan KPU Kepahiang, PPDP yang menjalankan tugasnya belum menemukan pemilih mencoblos di 2 TPS berbeda. Hanya saja untuk kepentingan keakuratan data pemilih pendampingan akan tetap dilakukan KPU Kepahiang. Komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi, S.Sos. I, M.Pd, Rabu (22/07/2020) mengatakan, dengan mendapatkan total 25 persen artinya kisaran 26 ribu lebih pemilih di Kabupaten Kepahiang sudah terdata dan bisa menyalurkan hak suaranya di Pilkada 9 Desember mendatang. Coklit akan terus dilakukan hingga 13 Agustus mendatang dengan tuntas 100 persen kunjungan PPD kepada masyarakat Kepahiang. "Besok (Kamis, red) kita akan melakukan pendampingan secara langsung kepada PPDP di wilayah Kecamatan Muara Kemumu yang dianggap rawan adanya data ganda. Dalam artian masyarakat melakukan pencoblosan di 2 TPS yang berbeda," kata Supran. Hasil rekap sementara yang dilakukan KPU Kepahiang belum mendapatkan laporan bila adanya masyarakat Kepahiang yang memberikan hak suaranya di 2 TPS yang berbeda. Selain itu dengan alasan Coklit masih berlangsung, belum dipastikan apakah nantinya ada penambahan pemilih di Kabupaten Kepahaing dari data sebelumnya atau tidak. "Sekarang pendataan masih berlangsung, kita belum bisa pastikan apakah ada penambahan dari total 106. 942 pemilih (DP4, red0 atau tidak. Saya berharap ketika hasil Coklit kita umumkan kepada masyarakat nantinya, seluruh masyarakat bisa melakukan pengecekan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum," sampai Supran. Coklit yang dilakukan PPDP akan memastikan data masyarakat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau tidak. "Bila nantinya PPDP tuntas Coklit dan ternyata datanya belum juga masuk ke DPT, masyarakat bisa menyampaikan kepada PPS ataupun PPK di desa dan kecamatan masing - masing. Sehingga ketika 9 Desember bisa memberikan hak suaranya dengan melakukan pencoblosan di seluruh TPS dalam Kabupaten Kepahiang," demikian Supran. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait