RK ONLINE - Di masa pandemi Covid 19, 36 OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang tetap diminta merealisasikan anggaran sesuai target, 23 persen tertanggal 30 Juni 2020. Dalam perjalanannya, 2 OPD mendapatkan raport merah lantaran realisasi anggaran di bawah 23 persen. Yakni, Dinas PUPR dan RSUD Kabupaten Kepahiang. Hal ini diketahui berdasarkan Rapim Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA), Selasa (14/7). Diketahui pula, 12 OPD dengan raport kuning realisasi keuangannya 23 - 35 persen dan 22 OPD mendapat raport hijau dengan realisasi keuangan di atas 35 persen. Diwawancarai, Selasa (14/07/2020) Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU memaklumi masih adanya raport merah OPD. Menurut Hidayatullah, realisasi anggaran ini minim lantaran adanya kegiatan fisik. Dinas PUPR misalnya, terpaksa menghentikan lelang kegiatan fisik saat ada larangan dari pemerintah pusat. "Tender kegiatan fisik dihentikan, sehingga ada keterlambatan realisasi anggaran. Saya rasa ke depan penyerapan anggaran bisa dipacu kembali dengan menjalankan program yang sudah disusun khusus pekerjaan fisik," kata bupati. Terpisah, Kadis PUPR Kepahiang, Rudi Sihaloho, ST mengatakan, penyebab lain minim realisasi anggaran karena kontraktor enggan mencairkan uang muka. "Saya rasa kebijakan kontraktor itu bagus, hanya saja imbasnya serapan anggaran kita masih kurang sehingga mendapatkan raport merah. Kalau misalnya kontraktor mencairkan uang muka, Dinas PU Kepahiang dipastikan tidak mendapat raport merah," sampai Rudi. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Realisasi Anggaran Dinas PUPR dan RSUD Raport Merah
Rabu 15-07-2020,02:43 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :