Kemana Duit Bagi Hasil Kepahiang dari Pemprov Bengkulu TA 2019?

Senin 06-07-2020,07:14 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Kabupaten Kepahiang mempertanyakan kemana "jatah" dana bagi hasil pajak dari Pemprov Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2019 sebesar Rp 12,475 miliar. Pertanyaan muncul mengarah kepada adanya kecurigaan pada indikasi permainan bukan tanpa alasan. Lantaran dana bagi hasil untuk Pemerintah Kabupaten Kepahiang triwulan I TA 2020 sebesar Rp 5,3 miliar sudah disetor. Anehnya, dana bagi hasil yang setiap tahun diterima Kabupaten Kepahiang justru tersendat pada penyaluran TA 2019. Inspektur Inspektorat daerah (Ipda) Kepahiang, Dr. Harun, SE, Ak, M.Si memastikan, dana bagi hasil ta 2020 triwulan I dari provinsi sudah disetor. Dia juga mempertanyakan, kenapa pula dana bagi hasil 2019 triwulan II, III dan IV justru belum juga disetor. "Sekarang Rp 5,3 miliar sudah masuk untuk tahun 2020 triwulan I, kita berharap supaya provinsi setiap triwulan menyetor tepat waktu," kata Harun, Minggu (05/07/2020). Dia menyampaikan, saat ini Pemerintah Kabupaten Kepahiang sangat membutuhkan aliran dana tersebut. "Takutnya kita di sana (Deposit, red), karena dana tersebut tidaklah sedikit. Sementara dengan kondisi sekarang Kabupaten Kepahiang sangat membutuhkan uang tersebut," sampai Harun. Pemkab lanjutnya, sudah melayangkan surat ke provinsi dengan harapan ditindaklanjuti segera. "Kalau memang ditemukan kendala apa salahnya provinsi menyampaikan surat ke Kabupaten Kepahiang sehingga Kabupaten Kepahiang bisa mengetahui dengan jelas," kata Harun. Total utang Pemprov Bengkulu ke Pemkab Kepahiang sebesar Rp 12,437 miliar itu, terdiri dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor Rp 3,801 miliar. Kemudian, bagi hasil biaya balik nama kendaraan Rp 2,067 miliar, bagi hasil pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp 5,514 miliar dan bagi hasil pajak air permukaan Rp 1,053 miliar. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait