Posko Covid-19 di Bermani Ilir Akan Dibongkar

Sabtu 27-06-2020,06:49 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Seiring pemberlakukan new normal di masa pandemi Covid-19, Pemkab Kepahiang berencana membongkar posko pengawasan perbatasan Bengkulu-Sumsel di Kecamatan Bermani Ilir. Indikasinya pun kian menguat, usai belakangan ini mulai dilakukan pengurangan petugas jaga di sana. Dikonfirmasi, Jumat (26/06/2020) Sekkab Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM mengatakan, akan melihat terlebih dahulu situasi terkini sebelum melakukan pembongkaran. "Sekarang posko masih aktif, masih ada petugas yang piket. Bisa saja kita bongkar bila sudah new normal, tapi untuk pastinya akan kita lihat saja pertengahan Juli atau Agustus mendatang apakah penerapan new normal diberlakukan atau tidak," papar Zamzami. Ketika new normal diberlakukan di Kabupaten Kepahiang lanjutnya, akan ada kebijakan baru yang diterbitkan melalui Surat Edaran (SE) ataupun Perbup nantinya. Disampaikan, pemberlakukan new normal mesti memiliki landasan hukum. Di dalamnya, akan ada sanksi bagi masyarakat pelanggar protokol kesehatan. "Akan adanya kelonggaran aktifitas masyarakat, tapi tetap patuhi protkol kesehatan. Seandainya nanti ada masyarakat melanggar, dimungkinkan adanya sanksi yang akan dituangkan dalam Perbup atau SE," sampai Zamzami. Dia menghimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun. "Kebersihan yang dilakukan masyarakat untuk menjaga diri sendiri dan orang lain, dengan itupula taati aturan pemerintah sehingga terhindar dari Covid 19," demikian Zamzami. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata

Tags :
Kategori :

Terkait