RK ONLINE - Pemkab Lebong dibawah kepemimpinan Bupati H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si kembali mengukir prestasi. Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bengkulu atas Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) Tahun anggaran (TA) 2019 kembali diperoleh. Predikat tersebut merupakan yang ke-4 kalinya diperoleh Pemkab Lebong secara 4 kali berturut. Spesialnya lagi Quattrick WTP itu diperoleh setelah BPK menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) yang bersifat indpendent dalam memeriksa LHP tahun 2019. Dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu hanya Lebong yang diperiksa oleh tim independent tersebut. Itu karena Lebong sudah secara 3 kali berturut-turut mendapatkan predikat WTP. Sementara, terhitung kepemimpinan Bupati Rosjonsyah, S.Ip, M.Si yang sudah menjabat 2 priode, Pemkab Lebong tercatat sudah 6 kali memperoleh predikat WTP. Pertama WTP diperoleh tahun 2013 dan kembali dipertahankan tahun 2014. Kemudian diraih secara 4 kali berturut-turut untuk LHP tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019. Bupati Lebong H. Rosjonsyah, S.Ip, M.Si, Kamis (25/06/2020) mengungkapkan rasa syukurnya atas perolehan predikat WTP yang berhasil diraih Kabupaten Lebong. Prestasi ini diharapkannya dapat memberikan efek terhadap kesejahteraan masyarakat. "Alhamdulillah, tentunya kita sangat bersyukur atas predikat WTP yang diperoleh Kabupaten Lebong. Prestasi ini tentunya dapat diraih atas kerjasama yang baik antara pihak Eksekutif dan legislatif serta do’a dari masyarakat Lebong. Kedepan saya harapkan predikat WTP ini dapat kembali dipertahankan," ujar Rosjonsyah. Ditambahkan Rosjonsyah, pihaknya akan terus berusaha melakukan perbaikan kinerja dan administrasi sehingga dapat memberikan dampak positif atas penyelenggaraan pemerintahan. Muaranya bisa memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat Kaupaten Lebong. "Predikat WTP pertama kali diperoleh tahun 2013. Dan berhasil dipertahankan tahun 2014. Tahun 2015 kita turun mendapatkan WDP (Wajar Dengan Pengecualian, red) karena saat itu Pilkada dan masa transisi dijabat oleh carateker. Dan alhamdulillah laporan keuangan tahun 2016, 2017 dan 2018 kembali meraih WTP dan prestasi itu tahun ini kembali kita pertahankan," ungkap Rosjonsyah. Sementara itu Ketua BPK RI Perwakilan Bengkulu, Andri Yogama, menjelaskan LHP yang disampaikan kepada Pemkab Lebong diberikan opini WTP. Artinya Pemkab Lebong sudah menyajikan seluruh laporan transaksi keuangan. Itu sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. "Walaupun memang ada beerapa hal yang harus menjadi catatan yang menjadi perhatian dan harus ditindak lanjuti. Tapi secara umum dengan tingkat materealitas yang cukup maka opini Pemkab Lebong adalah WTP, " singkat Andri. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
Bupati Rosjonsyah Bawa Lebong Peroleh 6 Kali WTP
Jumat 26-06-2020,04:28 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :