Pemprov Bengkulu Nunggak DBH Rp 10,5 M ke Pemkab Lebong

Rabu 24-06-2020,02:40 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Meski 2020 ini sudah berjalan hingga Juni. Namun realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Bengkulu untuk Kabupaten Lebong tahun 2019 masih belum terealisasi 100 persen. Masih tersisa Rp 10,5 miliar yang belum disalurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kepada Pemkab Lebong. Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosadi, S.STP, M.Si, Selasa (23/06/2020) menerangkan, beberapa waktu yang lalu pihaknya sudah menyurati Pemprov Bengkulu terkait DBH 2019 yang nunggak. DBH yang disalurkan per triwulan itu baru disalurkan Pemprov Bengkulu untuk triwulan pertama tahun 2019. Sementara truwulan II, III, dan IV belum disalurkan. Diharapkan DBH Itu bisa dibayarkan secara penuh mengingat kondisi keuangan Pemkab Lebong yang sangat minim. "Harapan kami Dana Bagi Hasil 2019 yang tertunda itu, bisa direalisasikan sepenuhnya tahun ini supaya tidak ada kegiatan yang tidak terbayarkan," sampai Erik. Lebih lanjut dikatakan, DBH merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara yang tujuannya diserahkan ke daerah guna mendanai pelaksanaan desentralisasi. "Sebagai penyeimbang vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil. Macam-macam, ada Dana Bagi Hasil Pajak dan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam," lanjutnya. Sementara itu, untuk tahun 2020 DBH untuk triwukan pertama sudah diterima Pemkab Lebong yang nilainya mencapai Rp 4 miliar. "DBH Untuk triwulan pertama tahun 2020 ini memang sudah. Tapi untuk 2019 masih menyisahkan piutang," singkatnya. Pewarta : Eko Hatmono Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait