Disperkan Lebong Siapkan 56 Ton Pupuk Subsidi untuk Petani

Senin 22-06-2020,10:06 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Menyambut musim tanam ke II tahun 2020, Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong menyiapkan sebanyak 56 ton pupuk bersubsidi. Kabid Prasarana dan Sarana Disperkan Kabupaten Lebong, Yusestri, MH, SH mengatakan, ketersedian pupuk bersubsidi untuk keperluan musim tanam ke II sampai dengan Mei 2020 sejauh ini sudah tersedia di gudang PT. Suke Indo Buana Argo (SIBA). "Sudah disiapkan 56 ton pupuk bersubsidi. Rinciannya ada NPK 28, ZA, dan SP-36. Untuk ketersediaan pupuk bersubsidi sampai dengan akhir bulan Mei lalu. Ketersedian pupuk ini sesuai dengan usulan yang disampaikan kelompok tani dari 12 kecamatan di Lebong ini," terang Yusestri, Minggu (21/06/2020). Untuk mendapatkan pupuk subsidi ini, petani harus tergabung dulu dalam Kelompok Tani (Poktan) serta harus menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang akan didistribusikan sesuai dengan alokasi yang sudah ditetapkan sesuai Peraturan Pertanian. "Penyaluran pupuk bersubdisi khusus bagi petani yang sudah tergabung dalam kelompok tani. Pendistribusian dilakukan oleh kios pengecer di masing-masing kecamatan sesuai dengan alokasi yang sudah ditetapkan," tambahnya. Diharapkan, bagi petani yang ingin pupuk subsidi disarankan bergabung dalam kelompok tani. Karena dalam penyalurannya tidak dapat disampaikan kepada individu atau pribadi. Sebagai upaya untuk menanggulangi ketersediaan pupuk bersubsidi tersebut, Disperkan Lebong sudah mengintruksikan kepada distributor pupuk agar tetap menyediakan pupuk nonsubsidi di sejumlah kios. Hal itu dimaksud petani yang belum tersentuh pupuk subsidi bisa membeli pupuk dengan harga komersial. "Kelompok tani harus segera menyusun RDKK supaya bisa mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi. Sehingga nanti tidak adanya terjadi timbul permasalahan," pungkasnya. Pewarta : Eko Hatmono Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait