RK ONLINE - Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong, Dr. Muradi, Jum'at (19/06/2020) menegaskan, pihaknya tidak akan melayani masyarakat yang datang mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang tidak menggunakan masker. Tindakan tegas ini diambil dalam rangka menegakkan protokol kesehatan Covid-19. "Walaupun kita menuju new normal bukan berarti sudah kembali seperti dulu. Karena di tengah pandemi Covid-19 ini kita tetap harus mengedapankan protokol kesehatan. Maka bagi masyarakat yang datang ingin mengurus KTP, KK atau pun yang lainnya tidak akan kita layani kalau tidak memakai masker. Jadi datang ke kantor kita harus pakai masker," katanya. Menurut Muradi, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor Dinas Dukcapil. Kemudian, masyarakat yang datang juga diharuskan menjaga jarak serta harus mencuci tangan. "Kita juga akan cek suhu tubuh masyarakat sebelum dilayani pembuatan Adminduknya. Bagi masyarakat yang suhu tubuhnya di atas 38 Cecius, maka akan sarankan untuk pulang dan menunda pengurusan Adminduknya," terangnya. Pewarta : Riyadi Gultom Editor : Candra Hadinata
Dinas Dukcapil Rejang Lebong Tidak Layani Masyarakat Tidak Pakai Masker
Sabtu 20-06-2020,02:29 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :