RK ONLINE - Kamis (18/06/2020) Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono mendatangi rumah duka salah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia di Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Kedatangan Kapolda menjelaskan pentingnya pemakaman secara Covid-19 kepada pihak keluarga yang awalnya sempat menolak keluarganya yang meninggal dimakamkan sesuai protokol Covid-19. Hingga akhirnya keluarga pun setuju jenazah PDP IR usia 40 tahun yang meninggal Rabu (17/06/2020) dimakamkan sesuai protokol Covid-19. "Tadi pak Kapolda sudah ke rumah duka dan meminta pihak keluarga dapat menerima keputusan tersebut. Alhamdulillah pihak keluarga bersedia jenazah keluargannya dimakamkan sesuai protokol Covid-19," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, M.H, Kamis (18/06/2020). Diterangkan Sudarno, untuk hasil swab IR memang belum ke luar. Namun karena pasien tersebut berstatus PDP, maka pemakamannya harus menyesuaikan dengan protokol Covid-19. "Jenazah dimakamkan di Pasar Pedati Kabupaten Bengkulu Tengah. Semua proses pemakaman dilakukan pihak yang telah ditunjuk dalam penanganan jenazah pasien Covid–19," terangnya. Diingatkan Sudarno, siapapun yang meninggal dunia dengan status PDP maka diminta dengan kesadarannya kepada pihak keluarga untuk mengikhlaskan dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19. Pewarta : Febri Yulian Editor : Candra Hadinata
Keluarga Tolak PDP Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19, Kapolda Bengkulu Akhirnya Turun Tangan
Kamis 18-06-2020,08:53 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :