RK ONLINE - Melewati fase awal sosialisasi, tim gabungan penegakan disiplin menuju new normal Kabupaten Kepahiang akan melanjutkan operasinya. Sejauh ini, jalannya operasi tetap mengedepankan upaya persuasif tanpa adanya sanksi menyertai. Terkait sanksi sangat bergantung dengan terbit atau tidaknya Peraturan bupati (Perbup) atau Surat Edaran (SE). Dikonfirmasi, Selasa (16/06/2020) Wakil Ketua I Gugus Tugas Kabupaten Kepahiang Letkol. Inf. Sigit Purwoko, SE mengatakan, sejak dijalankannya sosialisasi sudah menunjukan peningkatan kesadaran masyarakat. "Peningkatan kesadaran masyarakat terlihat, tapi belum sepenuhnya," kata Sigit yang juga menjabat sebagai Dandim 0409/RL. Disampaikan, pemberlakukan sanksi mesti memiliki landasan hukum seperti Perbup ataupun SE yang diterbitkan kepala daerah. "Lanjutan operasi penegakan disiplin terus dilakukan dan sanksinya masih menunggu kebijakan pak bupati yang nantinya disetujui oleh Gugus Tugas Kabupaten Kepahiang," sampai Sigit. Adapun Posko di 3 titik masuk Pasar Kepahiang lanjutnya, akan tetap beroperasi hingga batas waktu yang tidak ditentukan. "Di lapangan, terkadang di leher masyarakat sudah terlihat mengenakan masker, tapi sayangnya tak dipasangkan ke mulut. Secara global adanya peningkatan kesadaran, kita berharap ke depan kesadaran masyarakat akan lebih ditingkatkan lagi," pesan Sigit Dia menghimbau masyarakat Kabupaten Kepahiang tetap menjalankan protokol kesehatan, saat menjalankan aktifitas sehari- harinya termasuk saat berada di pasar. "Gunakan masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak, karena anjuran pemerintah itu sangat berharga untuk kesehatan diri kita masing-masing," demikian Sigit. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Belum Sepenuhnya Ikuti Protokol Kesehatan, Masker Hanya Digantung di Leher
Rabu 17-06-2020,08:10 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :