RK ONLINE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepahiang sudah membuka layanan perekaman KTP Elektronik bagi masyarakat secara tatap muka. Sementaral layanan lainnya masih dilaksanakan secara Online. Kabid Pelayanan Dinas Dukcapil Kepahiang, Oly Sitepu, SH, Selasa (16/06/2020) menjelaskan jika pelayanan tatap muka untuk administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, surat pindah dan dokumen kependudukan lainnya masih dilaksanakan secara online menggunakan WhatsApp. "Pelayanan adminduk yang lain masih dilakukan secara online, baru perekaman KTP-el yang mulai dibuka," sampai Oly. Pelayanan online yang masih diberlakukan tersebut dijelaskan Oly, lantaran masih menunggu intruksi dari Kementerian Dalam Negeri. Namun demikian, selama pelayanan dilakukan secara online berkas yang diusulkan oleh pemohon menjadi prioritas Dukcapil. "Terkait pelayanan tatap muka untuk pelayanan adminduk lain kami menunggu intruksi dari Kemendagri," singkat Oly. Pewarta : Reka Fitriani Editor : Candra Hadinata
Layanan Pembuatan KK, Akte dan Surat Pindah Masih Online
Selasa 16-06-2020,05:24 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :