RK ONLINE - Bidang Pendapatan, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong mulai membagikan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2). Pertama didistribusikan Objek Pajak (OP) di Kecamatan Amen, Jum'at (12/06/2020). Penyerahan itu dilaksanakan di kantor Camat Amen melalui Kades dan Lurah untuk selanjutnya diserahkan langsung ke OP dimasing-masing wilayah. "Pendistribusian DHKP dan SPPT memang dirancang diantarkan langsung ke kecamatan. Hal ini untuk memghindari pengumpulan orang banyak sesuai protokol kesehatan Covid-19," kata Kabid Pendapatan BKD Lebong Rudi Hartono, SE, M.Ak. Baca Juga : Orang Tua Almarhum J Diisolasi di RSUD Lebih rinci, untuk Kecamatan Amen 2.671 OP dengan total ketetapan Rp 58.301.413. Diharapkan kepada camat, lurah serta Kades selaku ujing tombak bisa memaksimalkan penagihan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBBP2. "Untuk kecamatan lainnya sudah dijadwalkan. Pendistribusian DHKP dan SPPT akan dilaksanakan mulai 12 hingga 22 Juni mendatang," demikian Rudi. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
DHKP dan SPPT Kecamatan Amen Didistribusikan
Jumat 12-06-2020,06:00 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :