RK ONLINE - Kabar gembira bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Pasalnya, Juli mendatang gaji ke-13 PNS akan direalisasikan. Dalam hal ini Pemkab Lebong sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 11 miliar untuk merealisasikan gaji dalam memyambut tahun ajaran baru itu 2020/2021. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengatakan, saat ini pihaknya tinggal menunggu Surat Edaran (SE) Kementerian Keungan (Kemenkeu) RI terkait Juklak dan Juknis dalam merealisasikan gaji 13 itu. Besaran gaji ke-13 yang akan diterima setiap PNS tentunya berbeda sesuai dengan gaji yang diterima PNS itu sendiri. Baca Juga : 30.129 Kartu BPJS Kesehatan Penerima Jamkesda Dinonaktifkan "Setelah SE kemenkeu diterima. Setiap OPD bisa segera mengajukan pencairan gaji ke-13 ke Badan Keuangan Daerah," jelas Mustarani, Kamis (11/06/2020). Ditambahkannya, anggaran untuk gaji ke-13 dipastikan tersedia di kas daerah. Apalagi tak ada pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Artinya DAU Rp 29 miliar untuk bulan Juni sudah ditranfer oleh pemerintah pusak ke kas daerah. "Terkait jumlah yang akan dibayarkan 100 persen. Karena sejauh ini belum ada edaran terkait pemotongan gaji ke-13. Intinya kami masih memunggu edaran Kemenkeu RI," singkat Mustarani. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
Rp 11 Miliar Disiapkan untuk Gaji ke-13
Jumat 12-06-2020,02:51 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :