Bupati Rosjonsyah Arahkan CSR Perusahaan untuk Penanganan Covid-19

Jumat 05-06-2020,07:13 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong meminta setiap perusahaan yang melakukan investasi di Bumei Swarang Patang Stumang ikut berperan di dalam penanganan pencegahan Covid-19. Salah satunya melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang sudah menjadi kewajiban setiap perusahaan. Bupati Lebong H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si, Jum'at (05/06/2020) mengatakan, CSR dari perusahaan bisa digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19. Dicontohkannya seperti membuat tempat cuci tangan ditempat-tempat umum atau lainnya. Baca Juga : Tidak Masuk Zona Hijau, Bupati Lebong Ancam Tuntut Gugus Tugas Provinsi "Beberapa perusahaan sudah ada yang merealisasikan hal itu. Dan perusahaan yang lain kami harapkan bisa untuk segera mengikuti," kata Rosjonsyah. Agar realisasinya terarah dan tepat guna, setiap perusahaan diminta untuk menyalurkan CSR melalui forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP). "Dalam memerangi Covid-19 tak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Peran swasta juga dibutuhkan, " demikian Rosjonsyah. Pewarta : Eko Hatmono Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait