Waw.!! Rp 576 Juta Hanya untuk Honor dan Transportasi

Jumat 05-06-2020,03:53 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Jika OPD-OPD di Kabupaten Rejang Lebong yang mendapatkan kucuran anggaran Covid-19, menggunakan anggarannya untuk Sembako atau menyemprotkan disinfektan. Tapi berberda dengan Dinas Perhubungan (Dihub) Kabupaten Rejang Lebong. Karena anggaran Covid-19 di Dishub Rejang Lebong digunakan khusus untuk honor dan biaya transportasi. Tidak tanggung-tanggung, anggarannya mencapai Rp 576 juta. Kepala Dishub Rejang Lebong, Rahmad Yuzir, Kamis (04/06/2020) menyampaikan jika anggaran Covid-19 sebesar Rp 576 juta itu memang khusus diperuntukkan untuk honor serta biaya trasportasi. "Honor untuk staf Dishub, Satpol PP, anggota TNI/Polri, relawan BPBD, dan tim medis yang bertugas. Hingga sekarang anggaran yang baru terealisasi Rp 405.637.500 dari total anggarannya Rp 576 juta. Anggaran ini untuk 4 bulan yakni Mei hingga Juni," terangnya. Baca Juga : Dinkes Ajukan Penambahan Anggaran Covid-19 Rp 10 Miliar Menurut Rahmad, anggaran untuk honor diserahkan kepada institusi dan OPD masing-masing. Karena itulah petugas Covid-19 tidak berurusan lagi dengan pihak Dishub, melainkan dengan intistusi dan OPD masing-masing. Diungkapkan juga, untuk hoonor tim medis sudah diberikan full dari 16 Maret hingga 16 Juni. "Untuk sisa honor para tim medis yang ada di penjagaan, itu ditanggulangi Dinas Kesehatan mengunakan anggaran mereka sendiri. Jadi tidak lagi mengunakan dana Dishub. Perlu diketahui juga jika petugas Covid-19 yang ditempatkan di perbatasan Curup-Lubuklinggau, dan Curup-Kepahiang bertugas empat bulan dari bulan Maret sampai dengan Juni," tutup Rahmad. Pewarta : Riyadi Gultom Editor   : Candra Hadinata

Tags :
Kategori :

Terkait