Sudah Zonah Merah, Atrean di Kantor Disdukcapil Tetap Terjadi

Kamis 04-06-2020,12:16 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Meskipun saat ini Kabupaten Rejang Lebong sudah zona merah Covid-19. Namun masyarakat tetap antre di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong.
Mereka antre pengambilan Kartu Keluarga (KK) dan pengambilan e-KTP. Seperti dikatakan
Samsudi (57), Kamis (04/06/2020).
Menurutnya, dia sudah melakukan perubahan NIK dan perubahan nama Adminduk sepakan lalu.
"Sepekan yang lalu saya urus perubanan nama saya, hari ini saya menunggu pengambilan saja," katanya.
Sementara Mamat (18) warga Sukaraja, dirinya datang ke Kantor Disdukcapil karena ingin
membuat e-KTP pertamanya.
Terkait banyak masyarakat antre, hingga berita ini diterbitkan pihak Disdukcapil Rejang Lebong belum dapat diminta keterangan.
Pantauan wartawan RK ONLINE di lapangan, banyak diantara warga antre di Disdukcapil
tidak mengunakan masker dan tidak menjaga jarak sesuai protokol kesetahan Covid-19.
Walapun kondisinya demikian, tidak terlihat satu pun petugas Disdukcapil yang melakukan penertiban terhadap warga yang antre di depan kantor mereka.
Pewarta : Riyadi Gultom
Editor     : Candra Hadinata  
Tags :
Kategori :

Terkait