Dinkes Ajukan Penambahan Anggaran Covid-19 Rp 10 Miliar

Rabu 03-06-2020,03:20 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir, S.KM, MM, Selasa (02/06/20202) mengatakan, anggaran percepatan penanganan Covid-19 untuk Dinkes Rejang Lebong perlu ditambah. Karena itu, lanjut Syamsir, pihaknya mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 10 miliar. "Untuk keperluan pembelian masker, rapid test, bilik sehat dan alat pengecek suhu badan menggunakan kamera," kata Syamsir. Menurut Syamsir, pengajuan penambahan anggaran sebesar Rp 10 miliar ini berdasarkan DID. Sebelumnya anggaran Covid-19 untuk Dinkes Rejang Lebong sebesar Rp 13 miliar. "Jadi sekarang kita ajukan penambahan Rp 10 miliar. Sehingga total anggaran Covid-19 Dinkes nanti menjadi Rp 23 miliar. Itu pun kalau pengajuan penambahan anggaran Rp 10 miliar ini diakomodir," sampai Syamsir. Baca Juga : Dana Transportasi Haji Rp 400 Juta Dialihkan untuk Covid-19 Dipaparkan, anggaran Covid-19 Dinkes Rejang Lebong Rp 13 miliar yang dianggarkan sebelumnya diperuntukkan untuk pembelian seputaran pencegahan dan penyebaran Covid-19. "Kalau anggaran Rp 13 miliar sebelumnya itu ada untuk pengadaan APD (Alat Pelindung Diri), Disinfektan, hingga untuk kebutuhan transportasi petugas yang bertugas di perbatasan. Kemudian untuk biaya operasional rumah karantina serta pengadaan poster imbauan maupun stiker edukasi bagi masyarakat," terangnya. Ditambahkan, dana Rp 13 miliar sebelumnya juga diperuntukkan pengadaan penunjang rapid test untuk RSUD II Jalur. "Sampai saat ini penggunaan anggaran itu masih berjalan, seperti pengadaan ADP, membeli masker dan anggaran trasportasi termasuk untuk trasportasi petugas yang bertugas di perbatasan," demikian Syamsir.  Pewarta : Riyadi Gultom Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait