RK ONLINE - Di masa pandemi Covid-19 saat ini, proses pencairan dana Parpol berbeda dari tahun sebelumnya. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepahiang akan melakukan verifikasi satu persatu, untuk mendapatkan rekomendasi pencairan dari bupati. Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kepahiang, Zaidan Jauhari, S.Sos, MM mengatakan, saat ini pihaknya mempersilahkan Parpol meminta rekomendasi dari bupati untuk kemudian diverifikasi. "Setelah dapat rekom pak bupati, berkasnya kita verifikasi dan dinyatakan lengkap silakan ajukan pencairan," kata Zaidan, Minggu (17/05/2020). Baca Juga : Ada KKS dari Kemensos, Dapat Rp 200 Ribu Selama 9 Bulan Kebijakan di atas lanjutnya diambil di masa wabah Covid 19 di Kabupaten Kepahiang. "Dulunya kita kumpulkan berkas Parpol barulah dilakukan verifikasi, sudah tuntas barulah diajukan rekomendasi ke bupati. Semakin cepat proses yang dilakukan Parpol akan semakin cepat proses pencairan yang dilakukan," demikian Zaidan Sejauh ini, dari total 10 Parpol berhak mendapatkan dana Parpol, baru Nasdem tuntas diverifikasi. Untuk diketahui, total 10 Parpol berhasil menduduki kursi DPRD Kepahiang periode 2019 -2024 mendatang. Yakni, Nasdem, Golkar, Hanura, Demokrat, DPI Perjuangan, PKB, PKS, Gerindra, PPP dan Perindo. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Berkas Pencairan Banpol Diverifikasi Satu Persatu
Senin 18-05-2020,06:35 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :