LEBONG RK - Bupati Lebong, H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si meminta para camat, lurah dan kepala desa meningkatkan pengawasan terhadap orang asing. Itu berkaitan dengan momen Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah yang waktunya tinggal 2 pekan lagi.
"Siapapun itu, walaupun orang Lebong kalau baru melakukan perjalanan dari luar daerah yang termasuk zona merah Covid-19 tetap harus dipantau dan melakukan isolasi mandiri," kata Rosjonsyah, Senin (11/05/2020). Sekalipun di titik keluar-masuk Lebong telah dilakukan penjagaan ketat, tetap ada kemungkinan warga dari luar Lebong melakukan perjalanan mudik ke Lebong dalam menyambut Idul Fitri. Karena itu, camat, lurah dan kepala desa selaku perangkat pemerintahan terdekat dengan masyarakat, berperan aktif. "Jangan sampai kecolongan, apapun caranya setiap ada warga baru harus terpantau oleh perangkat setempat," tegas Bupati. Baca Juga : DPRD Minta Kepala Daerah Berhenti Keliling Bagikan Bantuan Sembako Covid-19 Tim gabungan penanggulangan corona juga harus rajin turun ke perusahan-perusahan yang ada di Lebong melakukan pendataan sekaligus pemeriksaan kesehatan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dipekerjakan. Termasuk melakukan pendataan dan pemeriksaan data pengunjung asing di sejumlah hotel dan penginapan yang ada di Lebong. "Pemeriksaan itu tidak boleh terhenti demi memastikan tidak ada warga asing di Lebong yang terinfeksi Covid-19," lanjutnya. Disisi lain, Bupati mengimbau masyarakat tetap tenang. Dalam artian tidak bersikat cemas yang berlebihan dalam menyikapi informasi seputar Covid-19 yang kondisinya sekarang telah mengepung posisi Lebong. Tetapi masyarakat tetap diminta bersikap waspada. Salah satunya konsisten menerapkan program Gerakan Masyarakat Sehat (Germas). "Kemudian penerapan pola hidup sehat dan disiplin menjalankan protokol kesehatan terkait antisipasi Covid-19," demikian Rosjonsyah. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra HadinataBupati Perintahkan Awasi Orang Asing
Selasa 12-05-2020,03:26 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :