RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mengusulkan sebanyak 2.838 Kepala Keluarga (KK) terdampak pandemi Covid-19 mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Nominal bantuan cukup lumanyan yakni uang tunai Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan.
"Dari data yang sudah disampaikan baru 1.450 calon penerima bantuan yang sudah terkonfirmasi di Kemensos RI dan sudah cocok," kata Kabid Sosial PMDS Lebong, Yasir Hadibroto, SE, Selasa (28/04/2020). Diungkapkan Yasir, Pemkab Lebong sebelumnya sudah menyampaikan data 2.611 KK calon penerima bantuan yang disampaikan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pihaknya terus berusaha mengkonfirmasi sisa data yang ada ke Kemensos RI. Baca Juga : Bawa Penumpang Mudik ke Kota Bengkulu, Travel Dari Jambi Diminta Putar Arah Sesuai dengan edaran dari kementerian, bantuan itu hanya diprioritaskan bagi keluarga yang masuk dalam DTKS. "Saat ini kami masih mengkonfirmasi sisa data tersebut," terang Yasir. Ditambahkannya, bantuan itu akan didistribusikan selama 3 bulan terhitung April, Mei dan Juni mendatang. Setiap bulannya diberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu. Penerimanya diluar dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan program kartu pra kerja. "Kami hanya sebatas mendata saja. Penyalurannya langsung dari kementerian," demikian Yasir. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata2.838 KK Diusulkan Dapat Bantuan Rp 600 Ribu dari Kemensos RI
Rabu 29-04-2020,07:11 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :