RK ONLINE - Kabar gembira bagi 206 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lebong hasil perekrutan tahun 2018 lalu. Pasalnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong memastikan SK 100 persen akan dibagikan sebelum memasuki bulan Ramadhan 1441 Hijriah akhir April 2020.
Tekhnisnya, pembagian SK dan pengambilan sumpah janji PNS tersebut akan dilakukan secara terpisah menggunakan sistem telekonferensi. Ada 5 lokasi yang disiapkan, masing-masing di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), kantor BKPSDM serta di Lebong Command Center (LCC). BACA JUGA : 50 Persen Anggaran OPD Bakal Dipangkas "Sistem telekonferensi ini dilakukan karena dampak wabah virus Covid-19 guna menghindari kerumunan masa saat kegiatan tersebut dilaksanakan, " kata Kepala BKPSDM Lebong, Drs. Hosen Basri, Selasa (14/04/2020). Ditambahkan Hosen, meski SK 100 persen baru dibagikan bulan April, namun Terhitung Masa Tugas (TMT) pengangkatan 20 CPNS menjadi PNS terhitung 1 Maret 2020. Terkait penggajian, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong untuk melakukan pembayaran gaji 100 persen terhitung Maret lalu. "Artinya pemayaran gaji 100 persen akan dirapel setelah SK pengangkatan dibagi kemasing-masing CPNS," demikian Hosen. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra HadinataPembagian SK PNS Dilakukan di 5 Lokasi Terpisah
Rabu 15-04-2020,03:15 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :