RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terus berupaya melakukan percepatan penanggulangan untuk mencegah wabah virus Corona atau Covid-19 di Bumei Swarang Patang Stumang. Salah satunya dengan memanfaatkan anggaran desa.
Hal ini telah dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) agar Pemerintah Desa (Pemdes) menyiapkan anggaran pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayahnya masing-masing. Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas PMDS Lebong, Eko Budi Santoso, SP, M.Eng menjelaskan, dalam Perbup tersebut seluruh desa diminta menganggarkan dana setidaknya Rp 10 juta guna pembelian peralatan penanganan Covid 19. Misalnya berupa cairan disinfektan, sanitizer, sabun cuci tangan hingga peralatan medis. "Saat ini Perbupnya tinggal ditandatangani Pak Bupati. Jika sudah kami akan segera meneyebarkannya ke Pemdes," kata Eko, Selasa (31/03/2020). Baca Juga : Lawan Virus Corona, Kelompok Pengajian Racik Sendiri Disinfektan Lebih jauh diterangkannya, Pemdes juga diminta membentuk relawan desa untuk penanganan virus Covid 19 yang diketuai oleh masing-masing Kades. Seluruh koordinasi terkait wabah ini, akan ditangani kades yang berkoordinasi langsung ke Pemka Lebong. Tak hanya itu relawan ini juga ditugaskan untuk memantau dan melaporkan jika ada warganya yang terindikasi virus corona. "Misalnya melaporkan jika ada warga yang pulang dari perjalanan ke daerah endemi," tambahnya. Sementara itu, Kades Karang Anyar Kecamatan Lebong Tengah, Muktarezi menanggapi positif terkait langkah yang dilakukan oleh Pemkab Lebong. Dirinya mengaku siap jika diharuskan berkontribusi melalui revisi APBDes dengan memasukkan program penanganan wabah virus Corona. "Jika memang diinstruksikan kami siap melaksanakannya," singkat Kades. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra HadinataTangani Virus Corona, Pemdes Diminta Anggarkan Rp 10 Juta
Rabu 01-04-2020,03:11 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :