Baru 10 Desa Usul Pencairan DD/ADD 2020

Senin 30-03-2020,15:57 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Hingga Jumat (27/03/2020), usulan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Kabupaten Kepahiang masih sangat minim. Dari total 105 desa, baru 10 desa sudah mengajukan usulan pencairan ADD/DD TA 2020 dengan nilai pengajuan keseluruhan Rp 4,13 miliar.

Adapun 10 desa yang sudah menyampaikan usulan pencairan ADD dan DD tahap pertama ini terdiri dari 9 desa di Kecamatan Seberang Musi dan 1 desa dari Kecamatan Merigi. Yakni Desa Air Selimang, Temdak, Taba Padang, Kandang, Cirebon Baru, Talang Gelompok, Air Pesi Talang Babatan dan Desa Taba Mulan.

Dengan rata - rata usulan di angka Rp 400 - 450 juta, total keseluruhan usulan pencairan ini berjumlah Rp 4.136.022.800. "Dari 105 desa, usulan pencairan baru diusulkan 9 desa Kecamatan Seberang Musi dan 1 Desa Kecamatan Merigi," terang Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Ir. H. Ris Irianto, M.Si.

Baca Juga : Pekerja Proyek DD/ADD Wajib Masyarakat Miskin dan Pengangguran Dijelaskan, 10 usulan yang masuk belum bisa dilakukan pencairan lantaran masih dalam proses verifikasi tingkat kabupaten. Selain itu dari masing - masing usulan, masih ada beberapa usulan yang harus diperbaiki karena terdapat kesalahan dalam pengajuan usulannya.

"Namun dalam 1 atau 2 hari mendatang, saya yakin mereka sudah bisa melakukan penarikan," ungkapnya.

Kepada puluhan desa lainnya, Ris Irianto mengingatkan untuk segera menyampaikan usulan pencairan. Mengingat waktu yang semakin sempit, Ris menegaskan desa harus pro aktif dalam proses pengajuan usulan maupun pemanfaatannya.

"Karena waktu tidak akan menunggu kita, tetapi kita yang harus menyesuaikan dengan waktu yang ada," pungkasnya.

Pewarta : Hendika Andesta Editor     : Candra Hadinata
Tags :
Kategori :

Terkait