RK ONLINE - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong sudah melakukan rekap manual terhadap hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tes CPNS Februari lalu.
Hanya saja, BKDSDM Kabupaten Lebong belum bisa mempublis jumlah peserta yang dinyatakan lulus pasing grade. Dengan alasan sebelum diumumkan, hasil rekap itu akan terlebih dahulu disondingkan dengan data BKN pada rekonsolidasi, Rabu (11/03/2020) di Jakarta. "Dalam rekonsolidasi akan dibandingkan data yang dimiliki BKN dengan data daerah. Mulai dari absen, peserta p1TL hingga nilai peserta yang memenuhi passing grade. Setelah itu baru BKN akan mengumumkan hasilnya dan akan ditindak lanjuti oleh daerah, " kata Kabid Mutasi Pengadaan Pegawai dan Informasi BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH. Dipastikan Pedo, rekap nilai masing-masing peserta yang dilakukan secara manual oleh pihaknya sesuai dengan nilai yang sudah diumumkan panitia di papan pengumuman saat tes maupun yang diumumkan di kantor BKPSDM. Baca Juga : Kapolda Nilai Penambang Emas Tradisional Abaikan Keamanan "Kami sudah melakukan rekap tapi sifatnya masih interen dan belum bisa di publis. Apalagi rekapnya manual, takutnya ada yang keliru. Hasil akhir masih menunggu BKN, " tambah Pedo. Ditambahkannya, tak seluruh peserta yang memenuhi passing grade bisa ikut dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 23 Tahun 2019, peserta yang memenuhi nilai ambang batas akan dilakukan perengkingan. Jumlahnya 3 kali dari jumlah yang dibutuhkan. "Contohnya guru kelas di SD A dibutuhkan 1 formasi, artinya hanya 3 peserta yang lulus pasiing grade yang bisa mengikuti SKB, " lanjutnya. Untuk pelaksanaan SKB, pihaknya juga masih menunggu jadwal dari BKN pusat. Kemungkinan besar saat rekonsolidasi, jadwal SKB Kabupaten Lebong akan diserahkan. "Sistemnya sama melalui sistem CAT. Namun soalnya akan lebih spesifik ke bidang," demikian Pedo.BKDSDM Lebong Selesai Rekap Hasil SKD CPNS
Selasa 10-03-2020,04:04 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :