RK ONLINE - Penyidik Kejari Kepahiang telah mendapatkan keterangan dari pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepahiang usai dilakukan pemeriksaan, Selasa (03/03/2020). Keterangan yang telah didapat akan diajukan untuk menjadi dasar, ketika penghitungan Kerugian Negara (KN) oleh ahli nantinya.
Sedangkan, pemeriksaan terhadap Kepala Badan Keuangan Daetrah (BKD) tertunda lantaran yang bersangkutan tak hadir. Dijadwalkan kembali, pemeriksaan dilaksanakan Kamis (05/03/2020) mendatang. Baca Juga : Pengusutan Dugaan Tipikor Pengadaan Lahan Kantor Camat Tebat Karai Berlanjut Kajari Kepahiang H. Lalu Syaifudin, MH melalui Kasi Pidsus Riky Musriza, MH mengatakan, hanya 1 saksi hadir memberi keterangan. Pejabat BPN Kepahiang, hanya diberikan 2 pertanyaan berkaitan dengan lahan Kecamatan Tebat Karai. "Sekarang proses penghitungan Kantor Jasa Pelayanan Publik (KJPP) terus berjalan, dilanjutkan penghitungan ahli untuk total KN hingga penetapan tersangka. Kawan - kawan silakan tunggu saja perkembangan selanjutnya," demikian Riky. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra HadinataKepala BKD Kepahiang Tidak Penuhi Panggilan Jaksa
Rabu 04-03-2020,06:36 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :