RK ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang mulai melakukan verifikasi administrasi dukungan e-KTP bakal Pasangan calon (Paslon) Edi Sunandar-Ice Rakizah, Kamis (27/02/20). Verifikasi ini akan dilakukan hingga 25 Maret 2020 mendatang.
Dukungan e-KTP yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) akan dilakukan proses lanjutan berupa verifikasi administrasi. Sebaliknya, dukungan e-KTP yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akan disisihkan untuk dilakukan perbaikan ketika usai verifikasi faktual. Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok, S. Pd menyampaikan, total dukungan e-KTP bakal Paslon Edi Sunandar-Ice Rakizah yang diterima KPU Kabupaten Kepahiang sebanyak 10.891 lembar. Verifikasi akan dilakukan satu-persatu untuk melihat kegandaan, TNI, Polri, ASN, perangkat desa, penyelenggara Pemilu dan sejumah ketentuan lainnya. Dukungan e-KTP yang dinyatakan MS akan dilalukan verifikasi faktual dengan cara sensus penduduk. Dalam artian, jajaran KPU Kabupaten Kepahiang mengecek dan mendatangi langsung rumah masyarakat yang memberikan dukungan terhadap Bakal Paslon bersangkutan. "Kita sudah mulai verifikasi dan untuk hasilnya kita lihat saja nanti, apakah seluruhnya dinyatakan MS atau masih ditemukan TMS," kata Ikrok, Kamis (27/02/2020). Selanjutnya, hasil verifikasi faktual yang dinyatkan TMS akan diakumulasikan dengan jumlah dukungan e-KTP ketika verifikasi administrasi dan diserahkan kepada bakal Paslon untuk dilakukan perbaikan. "Total dukungan e-KTP yang dinyatakan TMS ketika verifikasi faktual akan ditambahkan dengan dukungan e-KTP yang dinyatakan TMS ketika verifikasi administrasi. Total seluruh dukungan e-KTP yang dinyatakan TMS di kali 2. Jumlah itulah yang wajib diperbaiki oleh bakal Paslon yang sifatnya wajib," pungkas Ikrok. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra HadinataDukungan Edi Sunandar-Ice Rakizah Mulai Diverifikasi
Kamis 27-02-2020,02:57 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :