RK ONLINE - Tim Penilai Internal (TPI) Mabes Polri menyambangi Polres Kepahiang, Selasa (11/2). Dipimpin langsung AKBP. M. Asrori, SH, kunjungan dilaksanakan TPI Mabes Polri guna menilai sistem pelayanan Polres Kepahiang.
Diketahui, di jajaran Polda Bengkulu, Polres Kepahiang merupakan salah satu pilot project sebagai Polres Berzona Integritas. Bertempat di Gedung Vicon dan Command Center ED99 Polres Kepahiang, Asrori mengatakan Zona Integritas (ZI) sangat penting di dalam organisasi Polri. Menurutnya reformasi birokrasi salah satu langkah awal mendukung program pemerintah, melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Polri yang baik, efektif dan efisien. Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat tepat dan profesional. "Karena jelas sekali, zona integritas sangat berkaitan penting dengan pelayanan," ujar Asrori. Selanjutnya selain untuk meningkatkan pelayanan, Asrori menjelaskan kalau ZI dalam organisasi Polri juga dibutuhkan untuk mewujudkan organisasi yang profesional, moderen dan terpercaya (Promoter) yang berstatus sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). "Tujuannya untuk mewujudkan Good Goverment menuju aparatur Polri yang bersih dan bebas KKN. Serta meningkatnya pelayanan prima kepolisian dan meningkatnya kapasitas serta akuntabilitas kinerja anggota," paparnya. Baca Juga : Polsek Ujan Mas Geledah Toko Loak Sementara itu, Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Waka Olres Kompol. Rudy S, SH mengatakan, kalau selain Polres Kepahiang, terdapat beberapa Polres jajaran Polda Bengkulu yang lainnya menjadi Pilot Project Polres yang berzona integritas. "Mudah - mudahan hasilnya memuaskan semua. Sehingga Polres Kepahiang bisa menyandang status sebagai Polres berzona integritas," paparnya. Sebelumnya, usai acara pembukaan dan sebelum pendalaman materi, tim berkesempatan melakukan peninjauan pelayanan masyarakat yang ada di Mapolres Kepahiang. Sasaran penilaian diantaranya pelayanan di ruang SPKT, pelayanan SKCK, Reskrim, pelayanan pembuatan SIM dan BPKB serta melakukan pengecekan di ruang pelayanan terpadu terhadap kasus kekerasan terhadap anak yang berada di Unit PPA Sat Reskrim Polres Kepahiang. Adapun penilaian yang dilakukan sebagai instrumen pendukung zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah meliputi enam area perubahan yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra HadinataPolres Kepahiang Menuju Zona Integritas
Rabu 12-02-2020,10:20 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :