RK ONLINE - Melalui aplikasi e Lapor, masyarakat Kabupaten Kepahiang dapat mengadukan semua persoalan terkait pelayanan dan pemerintahan secara online. Diskominfo Persandian dan Statistik Kabupaten Kepahiang meyakinkan, tahun ini juga aplikasi e Lapor diterapkan.
"Masyarakat Kepahiang bisa melaporkan secara online, misalkan di desa jalan rusak atau permasalahan lainnya," kata Kadis Kominfo Persandian dan Statistik Kabupaten Kepahiang Kushadi Cahyadi, S.IP, Senin (10/02/2020). Baca Juga : Tangan Kanan Nyaris Putus Dibacok Menantu Sendiri Aplikasi e Lapor lanjutnya, akan dipantau setiap hari. "Apa saja program yang dijalankan OPD bisa diinformasikan melalui informasi pelayanan publik, sehingga seluruh masyarakat bisa mengetahuinya. Kita akan memaksimalkan penataan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)," singkatnya. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra HadinataMasyarakat Kepahiang Bisa Laporkan Beragam Masalah Via Online
Selasa 11-02-2020,03:45 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :