Satgas Pajak, Pemkab Kepahiang Genjot Optimalisasi PDRD
Satgas Pajak, Pemkab Kepahiang Genjot Optimalisasi PDRD--Reka Fitriani
Disisi lain, lanjut Wabup berdasarkan Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, memberikan potensi peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah.
Sumber:


