Disnaker Kepahiang Ingatkan Perusahaan Sampaikan Data Karyawan!
Disnaker Kepahiang Ingatkan Perusahaan Sampaikan Data Karyawan!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepahiang mengingatkan agar perusahaan di daerah untuk melaporkan data dan jumlah karyawannya. Pasalnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut mengungkapkan bahwa permasalahan ketenagakerjaan yang paling sering muncul di wilayahnya berkaitan dengan hak-hak pekerja, bukan operasional perusahaan.
Menurut Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Irwan Alfian, SE selama kegiatan usaha berjalan dengan baik, pengusaha umumnya tidak banyak mengalami kendala. Namun, kondisi berbeda dialami oleh para pekerja yang kerap menghadapi persoalan terkait hak mereka, terutama yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan.
BACA JUGA:Emosi Belum Stabil, DPPKBP3A Dampingi Tersangka Pembunuhan Bayi
BACA JUGA:Bupati Kepahiang Tolak Permintaan Sumbangan dan Proposal, Kecuali!
"Makanya kita minta seluruh Perusahan melaporkan data jumlah karyawan, ini bicara soal kesejahteraan, bukan soal upah saja. Tapi juga soal sarana dan prasarana kerja, tempat tinggal yang layak, hingga serta jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," jelas Irwan.
Ia menjelaskan, seluruh aspek tersebut merupakan bagian dari tanggungjawab perusahaan dan harus dipenuhi. Sayangnya, tidak sedikit pengusaha yang lalai atau bahkan abai terhadap kewajiban tersebut.
BACA JUGA:Ada Diskon 50 Persen Biaya Mutasi Kendaraan Jadi Plat BD, Berlaku Hingga Agustus 2026
"Jangan sampai ada perusahaan yang menggunakan tenaga kerja tapi menggaji dengan cara mencicil, fasilitas dasar tidak disiapkan, jaminan sosial juga tidak diikutkan," jelas Irwan.
Disisi lain, melihat kurangnya informasi yang dimiliki oleh para pekerja mengenai hak-hak merea, sehingga membuat mereka semakin rentan terhadap eksploitasi. Untuk itu, ia mengajak semua pihak baik pengusaha, pekerja, maupun pemerintah untuk bersama-sama membangun kesadaran tentang hak dan kewajiban masing-masing.
Sumber:




