Disway banner

Emosi Belum Stabil, DPPKBP3A Dampingi Tersangka Pembunuhan Bayi

Emosi Belum Stabil, DPPKBP3A Dampingi Tersangka Pembunuhan Bayi

Emosi Belum Stabil, DPPKBP3A Dampingi Tersangka Pembunuhan Bayi--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) melakukan pendampingan khusus terhadap tersangka anak sebut saja Mawar, terduga pelaku yang tega menghabisi nyawa bayi laki-laki yang baru saja dilahirkannya pada Minggu 10 Mei 2026 lalu. Melibatkan Psikolog khusus pada UPTD PPA DPPKBP3A Kepahiang, menurut Pelaksana harian (Plh) Kepala DPPKBP3A Sri Kurniawati, S.Km pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap terduga pelaku anak dibawah umur tersebut.

 

"Sesuai dengan tugas dan fungsi DPPKBP3A Kepahiang, pasca tersangka anak sudah dirawat intensif di rumah sakit kita langsung melakukan pendampingan khusus," kata Sri.

BACA JUGA:Bupati Kepahiang Tolak Permintaan Sumbangan dan Proposal, Kecuali!

BACA JUGA:Ada Diskon 50 Persen Biaya Mutasi Kendaraan Jadi Plat BD, Berlaku Hingga Agustus 2026

Kemudian, Imannatul Istiqomah, S.Psi M.Psi Psikolog pada UPT PPA DPPKBP3 Kepahiang menambahkan, pihaknya sudah melakukan penjangkauan terhadap tersangka anak. Pihaknya menstabilkan kondisi anak saat, agar anak berada dalam kondisi siap mentalnya untuk menghadapi persoalan hukum.

 

"Kita fokus untuk menstabilkan kondisi emosial anak saat ini, bagaimana ia siap untuk menghadapi konsekuensi dari persoalan ini. Kita memastikan psikis anak tidak tertekan dan dalam kondisi baik," jelas Isti, panggilannya.

BACA JUGA:Berkas Perkara Penggelapan Uang Kopi Mertua Rp4,7 Miliar P19, Pihak yang Menikmati Uang Ikut Terseret

BACA JUGA:Terbaru! Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Catat Pergeseran Model Bisnis Finansial Digital 2026

Isti menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait apabila diperlukan pemeriksaan psikis lanjutan terhadap tersangka anak.

 

"Untuk mengetahui diagnosa psikis anak, kami menunggu koordinasi dari aparat kepolisian jika diperlukana asesmen mendalam terhadap psikologis anak," terang Isti.

 

Sumber: