Lantik Dewan Hakim MTQ ke-37, Sekda Bengkulu Tekankan Integritas dan Independensi
Pelantikan Dewan Hakim MTQ ke-37 tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2026.--Gatot/RK
Radarkepahiang.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni resmi telah melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2026. Acara pelantikan berlangsung di Gedung Serasan Seijoan, Kompleks Rumah Dinas Bupati Seluma pada Rabu malam, 13 Mei 2026.
MTQ tingkat provinsi tahun ini dipusatkan di Kabupaten Seluma dan diikuti kafilah dari 10 kabupaten/kota se-Bengkulu. Para dewan hakim yang dilantik diberi tugas menilai seluruh cabang perlombaan secara profesional, objektif, dan adil.
Dalam sambutannya, Herwan Antoni menyebut dewan hakim memegang peran kunci menjaga kualitas dan marwah MTQ. Ia menekankan amanah tersebut harus dijalankan dengan integritas dan independensi tinggi.
BACA JUGA:Polres Rejang Lebong Kerahkan 60 Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih
"Dewan hakim adalah ujung tombak penentu kualitas MTQ. Bekerja lah secara objektif, jujur, dan profesional agar lahir qari dan qariah terbaik yang bisa mengharumkan nama Bengkulu di tingkat nasional," kata Herwan.
Lebih dari sekadar ajang seremonial, Herwan berharap MTQ mampu menanamkan nilai-nilai Al-Qur’an pada generasi muda. Menurutnya, tujuan utama adalah melahirkan generasi Qurani yang tidak hanya mahir membaca, tetapi juga memahami dan mengamalkan isi Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Ia juga mengajak peserta, ofisial, dan masyarakat menjaga suasana tetap kondusif. Sehingga pelaksanaan MTQ diharapkan menjadi wadah mempererat ukhuwah Islamiah antardaerah di Bengkulu.
"Kegiatan ini harus mempererat persaudaraan Islam dan menjadi sarana pembinaan generasi Qurani di Bumi Merah Putih," pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu RA. Denni, Kadis Kominfotik Nelly Alesa, Karo Pemkesra Provinsi Bengkulu dan pihak terkait lainnya.
Sumber:




