Disway banner

Tembus 100 Persen UHC, Bengkulu Perkuat Komitmen Bayar Iuran BPJS Tepat Waktu

Tembus 100 Persen UHC, Bengkulu Perkuat Komitmen Bayar Iuran BPJS Tepat Waktu

Rekonsiliasi Iuran dan Peserta PNS Daerah, DPRD, PBPU Pemda, aparatur desa, serta Monev Pengusulan PBI JK Triwulan I 2026 se-Bengkulu yang digelar di Hotel Nala Sea Side pada 5 Mei 2026 lalu--Gatot/RK

Radarkepahiang.id – Provinsi Bengkulu saat ini resmi menyandang status Universal Health Coverage 100 persen pada 2026. Capaian ini didukung komitmen kuat Pemprov bersama sembilan kabupaten dan satu kota dalam membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu.  

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam Rekonsiliasi Iuran dan Peserta PNS Daerah, DPRD, PBPU Pemda, aparatur desa, serta Monev Pengusulan PBI JK Triwulan I 2026 se-Bengkulu yang digelar di Hotel Nala Sea Side pada Selasa 5 Mei 2026. Hingga awal 2026, tercatat 2.155.168 warga Bengkulu sudah terdaftar sebagai peserta JKN atau 100 persen dari total penduduk. Dari jumlah itu, 1.844.168 orang berstatus aktif atau berada pada persentase 85,6%.  

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Bengkulu, Khairil Anwar, menyebut rekonsiliasi penting untuk menyamakan persepsi soal tata kelola JKN secara optimal di daerah.

BACA JUGA:Siaga Karhutla 2026, Masyarakat Diimbau Jangan Bakar Lahan

BACA JUGA:Kawal Beasiswa PIP Bengkulu, Sultan: Ada Pungli Laporkan!

''Tugas kita sekarang pastikan program ini jalan terus dan tingkat keaktifan peserta JKN makin naik,'' tegasnya.  

Khairil juga mengingatkan pemda agar menjaga kecukupan anggaran jaminan kesehatan di APBD. Selain itu, akurasi data harus ditingkatkan, pembayaran iuran diperlancar, dan koordinasi antarinstansi diperkuat untuk atasi kendala di lapangan.  

Langkah ini merujuk PMK Nomor 183/PMK.07/2017 yang mengatur pemotongan DAU/DBH jika pemda menunggak iuran. Ada juga SE Mendagri 900/471/SJ soal pemotongan, penyetoran, dan pembayaran iuran bagi pekerja penerima upah di lingkungan Pemda.  

Dari sisi BPJS Kesehatan, Asisten Perencanaan dan Keuangan Kedeputian Wilayah III, Taufiqurrahman, menegaskan rekonsiliasi menyamakan dasar hitung iuran sesuai Perpres dan SE Mendagri. 

''Kami pastikan data iuran yang dibayar pemda sudah tervalidasi sesuai bukti penerimaan negara dan pakai kode akun yang benar,''  jelasnya.  

Sebagai bentuk apresiasi, BPJS Kesehatan memberi penghargaan ke daerah paling patuh bayar iuran. Kabupaten Lebong keluar sebagai terbaik pertama, disusul Seluma di posisi kedua, dan Bengkulu Utara terbaik ketiga. Penghargaan diserahkan langsung oleh Khairil Anwar.  

Dengan capaian UHC 100 persen dan keaktifan 85,6 persen tersebut, Bengkulu kini fokus menjaga keberlanjutan program. Kuncinya, data akurat, anggaran aman, dan iuran lancar.

 

Sumber:

Berita Terkait