DD Tahap I 47 Desa di Kepahiang Cair, 22 Desa Dalam Antrean
Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM--JIMMY/RK
Radarkepahiang.id-Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang memastikan hingga Selasa 7 April 2026, sebanyak 47 desa telah berhasil mencairkan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026.
Puluhan desa tersebut merupakan desa yang lebih dahulu mengajukan pencairan dibandingkan desa lainnya. Meski sempat mengalami keterlambatan akibat menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait regulasi penggunaan DD Tahap I, kini dana tersebut dipastikan telah masuk ke rekening masing-masing desa.
Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM menjelaskan bahwa dana desa yang telah dicairkan tersebut sudah bisa dimanfaatkan sesuai dengan peruntukkannya, baik untuk kegiatan yang sudah berjalan maupun yang belum dilaksanakan.
"Dana Desa Tahap I sudah masuk ke rekening desa masing-masing dan sudah dapat digunakan, terutama untuk mendukung 8 program prioritas nasional yang wajib dijalankan seluruh desa," ujarnya.
BACA JUGA:Belum Tetapkan APBDes 2026, 6 Desa di Kepahiang Terancam Tak Bisa Cairkan ADD/DD
Lebih lanjut, Jono mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih terus menerima pengajuan pencairan DD Tahap I melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang. Bahkan, terbaru sudah ada 22 desa lainnya yang masuk dalam daftar antrean pencairan dan saat ini tengah dalam proses verifikasi kelengkapan berkas.
"Kalau berkasnya lengkap, maka 22 desa ini akan segera menyusul untuk pencairan," jelasnya.
Apabila seluruh proses berjalan lancar dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah diterbitkan, maka total desa yang telah mencairkan DD Tahap I akan bertambah menjadi 69 desa.
Kendati demikian di tengah progres tersebut, BKD juga menyoroti masih adanya desa yang belum mengajukan pencairan sama sekali. Tercatat, hingga saat ini masih ada 36 desa di Kabupaten Kepahiang yang belum memasukkan pengajuan DD Tahap I Tahun 2026.
Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat dana desa merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan dan operasional pemerintahan desa.
BACA JUGA:DD Non Earmark Tak Cair, Pagu DD Tahun 2026 di Kepahiang Malah Turun Drastis Jadi Rp29 Miliar
"Masih ada 36 desa yang belum mengajukan sama sekali. Ini kami imbau agar segera melengkapi berkas dan mengajukannya melalui Dinas PMD," demikian Jono.
Ia menambahkan, keterlambatan pengajuan dapat berdampak pada terhambatnya roda pemerintahan desa, termasuk pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
BKD Kepahiang pun berharap seluruh desa dapat segera menyelesaikan administrasi yang dibutuhkan, sehingga pencairan Dana Desa Tahap I bisa dilakukan secara merata dan tepat waktu.
Sumber:




