Pemkab Kepahiang Menanti Janji Pemprov Bengkulu Terkait Penyaluran DBH
Pemkab Kepahiang Menanti Janji Pemprov Bengkulu Terkait Penyaluran DBH--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan akan menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) pada Pemkab Kepahiang senilai total Rp35 miliar pada tahun 2026. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Jono Antoni, S.Sos MM mengatakan DBH yang akan disalurkan rinciannya ialah piutang DBH pada tahun 2024-2025 totalnya mencapai Rp24 miliar dan Rp7 miliar kisaran DBH triwulan 1 pada tahun 2026.
BACA JUGA:Iringi Proses Autopsi GFR, TPU Desa Batu Bandung Dipadati Warga!
BACA JUGA:Langsung ke Masyarakat, Pendistribusian Gas LPG 3 Kg Hanya Batas Pangkalan
Hanya saja, terkait dengan alokasi penyaluran DBH pada tahun 2026, Pemkab Kepahiang belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) resmi dari Pemprov Bengkulu.
"Kalau disebutkan Rp35 Miliar total DBH yang akan disalurkan untuk Kabupaten Kepahiang pada 2026 ini, piutang DBH tahun 2024-2025 beserta dengan DBH yang akan disalurkan tahun ini," kata Jono.
BACA JUGA:Proses Autopsi GFR Diwarnai Unjuk Rasa Warga Menuju TPU Batu Bandung
BACA JUGA:Fenomena Alam Blood Moon, Jangan Lupa Hari Ini Ngabuburit Sambil Menyaksikan Gerhana Bulan Total Ya!
Jono mengatakan sumber pendapatan DBH ini merupakan pendapatan terbesar yang menjadi pembiayaan bagi daerah yang nominalnya masuk dalam porsi APBD. Dengan demikian, ketika DBH disalurkan nantinya, kata Jono akan direalisasikan untuk membayar piutang Pemkab Kepahiang pada pihak ketiga maupun OPD.
BACA JUGA:Terbukti Membayar, Ini 5 Game Penghasil Saldo DANA Incaran Netizen
BACA JUGA:5 Peluang Usaha untuk IRT Tanpa Harus Jago Marketing, Cukup Mulut ke Mulut
"Salah satunya akan kita pergunakan untuk pembayaran SPH, namun sebelum dibayarkan, kegiatan yang masuk dalam kategori SPH ini harus diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), lebih dulu," jelas Jono.
Sumber:



