Disway banner

Satpol PP Ikut Awasi Pendistribusian Gas LPG 3 Kilogram di Kepahiang

Satpol PP Ikut Awasi Pendistribusian Gas LPG 3 Kilogram di Kepahiang

Satpol PP Ikut Awasi Pendistribusian Gas LPG 3 Kilogram di Kepahiang--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Pengawasan terhadap pendistribusian LPG 3 Kilogram bersubsidi di Kabupaten Kepahiang gencar dilakukan Satpol PP dan Damkar. Hal ini menyusul adanya gejolak kelangkaan gas LPG bersubsidi di Kabupaten Kepahiang sejak awal Ramadhan 2026.

 

Monitoring dan pengawasan ini menyasar sejumlah pangkalan. Kepala Satpol PP dan Damkar mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi kecurangan dan memastikan penyaluran gas melon tepat sasran sesuai ketentuan pemerintah.

BACA JUGA:Tempatkan Gerai, Seluruh Layanan Administrasi Kependudukan Kini di MPP

BACA JUGA:Peduli Pendidikan, Kajari Kepahiang Wajibkan 105 Desa Data Anak Putus Sekolah

"Pada prinsipnya gas LPG 3 Kg ini merupakan ranahnya Dinas Perdagangan, tapi kita melakukan pendampingan dalam hal pengawasan distribusinya agar tepat sasaran dan mencegah potensi kecurangan," ujar Kasatpol PP Kepahiang Dedi Sukrizal, ST.

 

Dijelaskan Dedi, dari pengawasan yang dilakukan pihaknya pada pangkalan-pangkalan yang ada di Kabupaten Kepahiang, ketersediaan gas sesuai dengan pasokan yang didistribusikan oleh agen. Hanya saja, persoalan di lapangan adanya lantaran panic buying oleh konsumen, dimana masyarakat membeli gas LPG dalam jumlah banyak.

BACA JUGA:Terbukti Membayar, Ini Game Kasir Penghasil Uang Saldo DANA

BACA JUGA:5 Ide Kebun Buah Vertikal di Teras, Konsep Kebun Modern dan Produktif

"Pasokan stabil sesuai dengan distribusi agen, yang jadi persoalannya adalah panic buying masyarakat yang membeli gas tidak sesuai dengan kebutuhan," kata Dedi.

 

Selanjutnya, dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar pendistribusian LPG 3 Kilogram ini berjalan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA:Turunkan Demam Panas Anak Ternyata Cukup Gunakan Bahan Almi Ini

Sumber: