Disway banner

Termasuk Santunan Kematian, Ribuan Tenaga Honorer Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Termasuk Santunan Kematian, Ribuan Tenaga Honorer Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Termasuk Santunan Kematian, Ribuan Tenaga Honorer Dijamin BPJS Ketenagakerjaan--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang memastikan tenaga honorer tidak hanya mendapatkan upah sesuai dengan ketentuan, tetapi juga mendapatkan jaminan kesehatan dan jaminan keselamatan kerja yang tecatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tercatat, sebanyak 5.426 tenaga honorer dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan, demikian disampaikan Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh, M.Si Jum'at 12 September 2025.

BACA JUGA:Perbandingan Gaji PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Ini Penjelasan Pemkab Kepahiang!

BACA JUGA:Cairkan Saldo DANA Rp417.000 Dengan 5 Aplikasi Penghasil Uang Terbaru 2025

Pada kesempatan itu, Pemkab Kepahiang menyalurkan santunan jaminan kematian dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, yakni almarhumah Sisilia Intan Khumairoh, Tenaga Harian Lepas (THL) di Sekretariat DPRD Kepahiang. Wabup menyampaikan bahwa santunan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada tenaga harian lepas yang telah mengabdikan diri bagi Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Akhirnya Jalan Langgar Jaya-Damar Kencana Diusulkan ke Pemprov Bengkulu Lewat Program IJD

BACA JUGA:Pemanfaatan Air Permukaan di Kepahiang Sulit Direalisasi, Ini Penyebabnya!

"Pemkab Kepahiang memberikan jaminan perlindungan kerja bagi seluruh tenaga honorer non-ASN, hari ini kita memberikan santunan kepada salah satu THL kita yang sudah berpulang, yaitu ananda Sisilia yang telah mengabdi di Sekretariat DPRD Kepahiang. Santunan ini merupakan wujud jaminan perlindungan kerja dari pemerintah untuk seluruh tenaga THL di lingkungan Pemkab Kepahiang," sampai Wabup.

 

Sementara itu, orang tua almarhumah, Edi Rahman, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas santunan yang diberikan pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Total Penyertaan Modal di Bank Bengkulu Sudah Rp25 Miliar

BACA JUGA:Angkat PPPK Paruh Waktu, Pemkab Kepahiang Pastikan Tenaga Honorer Ditiadakan

“Kami dari pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada Pak Wakil Bupati dan BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian berupa santunan ini. InsyaAllah santunan ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

BACA JUGA:Jangan Sembarangan, Pengisian DRH Jadi Syarat Mutlak Tenaga Honorer Dilantik Jadi PPPK

BACA JUGA:Kirim Konten Dibayar Rp250.000, Unduh Aplikasi Penghasil Uang Helo

Sumber: