Gara-Gara Ini, Satpol PP Kepahiang Disebut Jadi 'Macan Ompong'

Gara-Gara Ini, Satpol PP Kepahiang Disebut Jadi 'Macan Ompong'

Kekurangan SDM PPNS membuat Satpol PP Kepahiang disebut sebagai 'Macan Ompong'/Foto: Sosialisasi Perda oleh Satpol PP Kepahiang--Radarkepahiang.id

Gara-Gara Ini, Satpol PP Kepahiang Disebut Jadi 'Macan Ompong'

RK ONLINE - Satpol PP PBK Kepahiang saat ini mengaku tidak bisa berbuat banyak. Bahkan minimnya SDM yang saat ini dimiliki oleh Satpol PP Kepahiang, membuat satuan Satpol PP Kepahiang layaknya "Macan Ompong" karena sama sekali tidak bisa bertindak tegas.

BACA JUGA:Salah Satunya Dipanggang di Atas Bara Panas, Mengenal Metode Eksekusi Mati yang Mengerikan Masa Lalu

Diketahui kalau saat ini, Satpol PP Kepahiang sangat kekurangan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Padahal sebagai satuan yang menjadi bagian dari salah satu organisasi pemerintah daerah, Satpol PP Kepahiang sudah seharusnya memiliki SDM PPNS yang mencukupi. 

 

Berdasarkan Pasal 1 ayat (5) PP Nomor 43/2012, tenaga PPNS memiliki wewenang untuk melakukan suatu penyidikan tindak pidana dalam lingkup kewenangannya sebagai seorang PNS. Sehingga dengan adanya tenaga PPNS ini, penegakan Peraturan Daerah (Perda) dapat dilakukan organisasi pemerintah seperti Satpol PP Kepahiang dengan maksimal. 

BACA JUGA:Cek Sekarang, Berikut Ini Kriteria Calon Peserta yang Tidak Vakal Lolos Seleksi CPNS 2023

Namun faktanya, Satpol PP Kepahiang saat ini hanya memiliki 2 PNS yang sudah memiliki sertifikat sebagai seorang PPNS, satu diantaranya merupakan PNS yang bertugas di Bidang Penegakan Perda dan satu lainnya, bertugas sebagai Kepala Damkar. 

Jumlah ini terbilang sangatlah jauh dari kata cukup. Sebagai akibatnya, setiap kali mendapati pelanggaran terhadap Perda, Satpol PP Kepahiang tidak bisa ditindak tegas dan menjadikan Satpol PP Kepahiang layaknya "Macan Ompong".

 

Plt. Satpol PP PBK Kepahiang, Destiana melalui Kabid Perda, A. Solati, S.Ip mengatakan kalau penambahan terhadap tenaga PPNS ini, sangatlah diperlukan di Satpol PP Kepahiang. Sebab beberapa personel yang sebelumnya telah bersertifikat PPNS, sudah pindah tugas dan bekerja di instansi pemerintahan yang lain. 

BACA JUGA:Diduga Masalah Rumah Tangga, Pemuda Air Sempiang yang Nekat Tenggak Racun Rumput Itu Sudah Beristri

"Kita butuh tenaga PPNS, sebab beberapa personel sudah pindah tugas ke instansi lain. Akibatnya SDM PPNS kita menjadi berkurang. Saat ini hanya ada 2, satu orang bertugas di Damkar dan lainnya di bidang Penegakan Perda," ujar Solati.

 

Sumber: