Dibayar Bertahap, Gubernur Bengkulu Sebut Piutang DBH ke Daerah Adalah Piutang Masa Lalu
Dibayar Bertahap, Gubernur Bengkulu Sebut Piutang DBH ke Daerah Adalah Piutang Masa Lalu--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Gubernur Bengkulu H.Helmi Hasan meyebutkan kendala belum didistribusikannya realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) pada daerah-daerah penerima, termasuk Kabupaten Kepahiang karena persoalan piutang lama. Gubernur Senin 24 November 2025 mengungkapkan total piutang DBH mencapai Rp320 miliar.
Alokasi dana bagi hasil untuk 10 Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu tersebut, dijelaskan Gubernur memang sudah tersedia sejak lalu, hanya saja tidak dibagikan.
BACA JUGA:Dipecat dari ASN Kepahiang, Vita Melia Terancam Tak Terima Pensiun
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Dots Jungle, Siap Klaim Saldo DANA
"DBH kita Rp320 miliar dimasa lalu, dananya sudah ada diperiode terdahulu tapi tidak dibagikan, kemudian dananya sudah ada tapi dis alokasi tidak dibagikan pada 10 kabupaten kota. Itulah menjadi persoalan belum didistribusikan pada daerah penerima," kata Gubernur saat berada di Kabupaten Kepahiang.
Pada era pemerintahannya, dijelaskan Helmi, Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap akan membayar piutang DBH tersebut, namun secara bertahap per tahun anggaran. Sebab, kata Helmi, Pemprov Bengkulu memiliki program dan kegiatan prioritas yang harus direalisasikan termasuk pada 10 kabupaten/kota, diantaranya infrastruktur, sektor pendidikan dan kesehatan.
BACA JUGA:Bupati Kepahiang: Era Digital Guru Harus Punya Skill!
BACA JUGA:Ciri Ketidaklayakan, KPM Ini Bakal Dicoret dari Daftar Penerima Bansos!
"Pemprov tetap akan pikirkan piutang DBH dan dianggarkan secara bertahap per tahun anggaran," kata Gubernur.
Sekedar mengulas, piutang DBH yang belum diterima oleh Pemkab Kepahiang sejak tahun anggaran 2024 sampai dengan 2025 mencapai Rp24 miliar.
Sumber:


