Gawat! Sudah 142 Warga Kepahiang Jadi Korban Gigitan HPR
Gawat! Sudah 142 Warga Kepahiang Jadi Korban Gigitan HPR--DOK/RK
Radarkepahiang.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang mencatat hingga saat ini data dari masing-masing Puskesmas yang berada di wilayah Kecamatan, total warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies atau HPR mencapai 142 orang. Ini berdasarkan catatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut lantaran tingginya permintaan warga yang meminta penanganan vaksin anti rabies atau VAR ke Puskesmas.
BACA JUGA:Besok, Raperda Revisi Nomenklatur OPD Disahkan. Bappeda Resmi Jadi Bapperida
BACA JUGA:Baru Rilis! Ini 5 Aplikasi Penghasil Uang Tercepat 2025
Permintaan VAR, kata Kadinkes H. Tajri Fauzan, M.Si melalui Kabid P2P Wisnu Irawan terbanyak karena gigitan HPR atau anjing liar.
"Data terakhir 142 korban gigitan HPR, data ini dilaporkan dari PKM atau RSUD pada Dinkes. Penanganan yang dilakukan ialah pemberian suntikan VAR, data ini cukup tinggi, karena setiap bulannya ada saja laporan gigitan HPR," jelas Wisnu.
BACA JUGA:BKDPSDM Kepahiang Jadwalkan Ulang Pemanggilan ASN Pelaku Penistaan Agama
BACA JUGA:Bupati Kepahiang Instruksikan TAPD Siasati Anggaran Pasca Pemangkasan TKD
Dikatakan Wisnu, data terbanyak yang diterima pihaknya korban gigitan HPR terjadi di wilayah Kecamatan Kepahiang yang ditangani Puskesmas Pasar Kepahiang.
"Dari semua kasus yang dilaporkan sudah ditangani dengan pemberian VAR, mayoritas HPR yang menyerang warga dan ada beberapa kasus juga dari hewan peliharaan sendiri," jelas Wisnu.
BACA JUGA:Patut Dicoba! Aplikasi Penghasil Saldo DANA Terbaru, Langsung Dibayar Rp150.000
BACA JUGA:Uang dan Emas 200 Gram Warga Kepahiang Diembat Maling, Kerugiannya Ratusan Juta!
Tingginya kasus gigitan HPR, lanjut Wisnu, pihaknya mengimbau agar masyarakat untuk mewaspadai HPR yang berkeliaran. Kemudian rutin melakukan pemberian vaksin rabies terhadap hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan kera, serta tidak melepasliarkan hewan peliharaan agar tidak membahayakan masyarakat lainnya.
Sumber:










