Bupati Kepahiang Instruksikan TAPD Siasati Anggaran Pasca Pemangkasan TKD
Bupati Kepahiang Instruksikan TAPD Siasati Anggaran Pasca Pemangkasan TKD--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang menyiasati pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dengan mengambil langkah meminimalkan pelaksanaan agenda non prioritas, seperti perjalanan dinas, agenda seremonial dan kegiatan lainnya. Bupati H. Zurdinata, S,Ip menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan Banggar untuk mensiasati minimnya anggaran yang terjadi pada tahun anggaran 2026 mendatang.
BACA JUGA:Patut Dicoba! Aplikasi Penghasil Saldo DANA Terbaru, Langsung Dibayar Rp150.000
BACA JUGA:Uang dan Emas 200 Gram Warga Kepahiang Diembat Maling, Kerugiannya Ratusan Juta!
Bupati mengatakan kebijakan soal pengurangan agenda non prioritas merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebijakan pemangkasan TKD.
"Maka dari itu, kita minta TAPD menyisiri kegiatan-kegiatan untuk menindaklanjuti soal TKD, maka bisa menekan penghematan anggaran. Kegiatan yang sifatnya seremonial harus ditiadakan," jelas bupati.
BACA JUGA:Sudah Dinyatakan MS, Ternyata Ini Alasan PPPK Kepahiang Belum Dilantik
BACA JUGA:Tak Lagi Urus Haji, Sementara Kemenag Gandeng Pemkab Kepahiang Siapkan Sarpras Layanan Haji
Terkait pembiayaan pelaksanaan program prioritas, diantaranya adalah pendidikan dan kesehatan. Bupati menegaskan jika pengalokasian tetap berjalan normal, dua bidang itu tetap menjadi prioriyas dari pemerintah daerah setempat karena menjadi bagian kebutuhan dasar bagi masyarakat.
BACA JUGA:Masih Bertahan, Segini Harga Kopi di Kepahiang Saat Ini!
Ia mencotohkan, untuk pendidikan saat ini masih banyak sekolah di wilayah setempat yang membutuhkan sentuhan rehabilitas dan renovasi dari Pemerintah Kabupaten. Lalu sektor kesehatan, apabila ada anggaran yang tidak terserap maksimal, maka pengalokasiannya dialihkan ke kesehatan guna meningkatkan kualitas layanan.
BACA JUGA:Tahun 2025 Hampir Berakhir PDAM Tak Kunjung Transisi Jadi Perumda, Belum Siap?
BACA JUGA:Tak Penuhi SPj Penggunaan Anggaran, DD Desa Ini Tidak Bisa Dicairkan!
Sumber:


