Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Sudah Dibahas Dewan, Ini Rekomendasi Catatan dan Sarannya!

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Sudah Dibahas Dewan, Ini Rekomendasi Catatan dan Sarannya!

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Sudah Dibahas Dewan, Ini Rekomendasi Catatan dan Sarannya!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - DPRD Kabupaten Kepahiang melalui Badan Anggaran sudah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD tersebut sudah diserahkan Banggar dalam rapat gabungan komisi.

 

Andrian Defandra, SE M.Si juru bicara Badan Anggaran DPRD Kepahiang menjelaska, bahwa hasil pemeriksaan dan penelahaan terhadap kelengkapan lampiran Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 sudah memenuhi kelengkapan administrasi.

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Resmi di Google dan Cara Dapatkan Rp300.000

BACA JUGA:Di Kepahiang Belanja Pegawai Pemkab Kepahiang 'Membengkak', Gaji PPPK Terancam!

"Hasil pembahasan yang dilakukan Banggar terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024 sudah sepenuhnya rampung, ada konsistensi antara hasil perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang sudah terrealisasi," jelas Andrian.

 

Namun, dijelaskan Andrian, dalam hal ini Banggar DPRD Kepahiang memberikan catatan dan saran terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024. Yakni diantaranya adalah menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan atau LHP temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tindaklanjut LHP BPK, hal ini dianggap penting guna memperlancar proses evaluasi Raperda oleh Gubernur Bengkulu.

BACA JUGA:Pelepasan Aset Lahan Puncak Mall Masih Diperjuangkan Pemkab Kepahiang

BACA JUGA:Disetujui 5 Fraksi, Ini Saran dan Rekomendasi Dewan Terhadap R-APBD Perubahan 2025

"Kemudian, Banggar merekomendasikan agar Pemkab melakukan evaluasi terhadap capaian retribusi daerah. Sebab, kita melihat masih belum maksimalnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya ialah retribusi daerah," tegas Andrian.

BACA JUGA:Disetujui 5 Fraksi, Ini Saran dan Rekomendasi Dewan Terhadap R-APBD Perubahan 2025

BACA JUGA:Investasi Gheotermal di Kepahiang Berproses, Bupati Akui Syaratnya Lengkap!

Politisi Golkar itu juga menyoroti terkait dengan evaluasi kinerja perangkat daerah, yakni terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang realisasi PADnya masih rendah, Banggar merekomendasikan evaluasi terhadap perangkat daerah, utamanya program kegiatan yang menyentuh pelayanan masyarakat.

Sumber: