PUPR Kepahiang

Instruksi BPK, Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Kepahiang Diinventarisir Ulang

Instruksi BPK, Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Kepahiang Diinventarisir Ulang

Ratusan kendaraan dinas Pemkab Kepahiang diperiksa ulang sesuai instruksi BPK.--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Menindaklanjuti instruksi BPK, Kamis 13 Maret 2025 ratusan kendaraan dinas Pemkab Kepahiang diinventarisir ulang.

 

Pantauan langsung Radarkepahiang.id, pemeriksaan kendaraan dinas ini dilakukan Pemkab Kepahiang melalui Bidang Aset BKD Kepahiang.

BACA JUGA:Dampak Efesiensi Anggaran, Siltap Kades di Kepahiang Tak Cukup 12 Bulan

BACA JUGA:Operasi Pasar Jelang Idul Fitri, Pemkab Kepahiang Siapkan 3 Lokasi Ini!

Berlangsung di halaman kantor bupati Kepahiang, pemeriksaan kendaraan dinas dilakukan terhadap ratusan kendaraan dinas roda 2 dan roda 4 atau lebih milik Pemkab Kepahiang.

 

Kabid Aset BKD Kepahiang, Herwin Noviansyah, S.Sos, MM mengatakan jika pemeriksaan kendaraan dinas ini, dilakukan sesuai dengan instruksi atau permintaan BPK yang saat ini, sedang melakukan pemeriksaan di Kabupaten Kepahiang.

 

"Pemeriksaan kendaraan dinas ini kami lakukan sesuai instruksi BPK. Tentunya pemeriksaan ini dibutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh BPK," kata Herwin.

BACA JUGA:Berawal dari Papasan di Jalan, Begini Kronologis 2 Pria Saling Bacok di Kepahiang!

BACA JUGA:Tunggu Keputusan Pusat, Kemenag Kepahiang Menanti Tambahan Kuota Haji

Terkait jumlahnya, Herwin mengaku kalau detilnya masih dalam pemeriksaan. Namun dia menjelaskan jika secara keseluruhan, kendaraan dinas roda 2 dan roda 4 atau lebih yang diperiksa ini berjumlah sekitar 200 unit.

 

Sumber: