MUI Kecam Ulah Tidak Terpuji ASN Kepahiang, Warga Desak Disanksi oleh Pemkab
MUI Kecam Ulah Tidak Terpuji ASN Kepahiang, Warga Desak Disanksi oleh Pemkab--Hendika Andesta
Radarkepahiang.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepahiang H. Rabiul Jayan 10 Oktober 2025 mengecam keras video viral oknum ASN Kepahiang yang diduga menistakan agama dengan menginjak kitab suci Al-quran. Kelembagaan MUI, kata Rabiul Jayan akan memanggil langsung oknum ASN tersebut untuk dimintai klarifikasi dan keterangan, sebab ramai menjadi perbincangan khalayak.
Belakangan ASN tersebut berinisial VM yang diketahui berdinas di Kelurahan Kampung Pensiunan.
BACA JUGA:Orang Tua Asuh Masih Diseleksi, Pelaku Pembuangan Bayi Masih Diburu Polisi
"MUI Kabupaten Kepahiang akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, apa yang dilakukannya hingga viral sangat tidak patut dicontoh," kata Rabiul Jayan.
Pemuka agama di Kabupaten Kepahiang itu juga mengatakan, bahwa nantinya MUI menjadi bagian yang memberikan pertimbangan, apakah yang bersangkutan tersebut melakukan dugaan tindakan penistaan agama atau tidak.
"MUI akan meminta klarifikasi dan keterangan, kemudian agar yang bersangkutan melakukan shalat sunah taubat. Jika terbukti melakukan dugaan penistaan agama, kita minta diproses hukum," terang Rabiul Jayan.
BACA JUGA:6 ODGJ Asal Kepahiang Dipulangkan dari RSKJ, 1 Ditolak Keluarga!
BACA JUGA:Gampang! Cairkan Saldo DANA Rp284.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Tercepat 2025
Viralnya postingan atas dugaan penistaan agama dengan cara menginjak kitab suci Al-quran, VM muncul ke publik melakukan permintaan maaf. Ia mengakui bahwa yang dilakukannya benar adalah dirinya.
Sumber:


