PUPR Kepahiang
Bagian Pemerintahan

Cara Menggunakan BPJS Kesehaat Saat Berobat di Luar Kota, Masyarakat Wajib Tahu!

Cara Menggunakan BPJS Kesehaat Saat Berobat di Luar Kota, Masyarakat Wajib Tahu!

Cara Menggunakan BPJS Kesehaat Saat Berobat di Luar Kota, Masyarakat Wajib Tahu!--DOK/NET

Fasilitas kesehatan pertama yang dimaksud meliputi puskesmas, klinik, tempat praktik mandiri dokter, tempat praktik mandiri dokter gigi, klinik pratama, atau fasilitas kesehatan yang setara. Apabila dalam kondisi darurat, peserta bisa langsung mendatangi rumah sakit tanpa perlu surat rujukan dari FKTP.

Sumber: