Perubahan Sikap Pemerintah Terhadap PPN 12 Persen Setelah Harga Barang Terlanjur Naik
Perubahan Sikap Pemerintah Terhadap PPN 12 Persen Setelah Harga Barang Terlanjur Naik--DOK/NET
BACA JUGA:Sudah Ditetapkan, Segini Ongkos Pemberangkatan Haji Tahun 2025 Kabupaten Kepahiang
Kenaikan harga juga terjadi pada MinyaKita, minyak goreng program pemerintah yang diklaim harganya merakyat. Masyarakat protes karena harga minyak goreng tersebut dijual lebih tinggi dari harga eceran tertinggi yang tertera pada kemasan, semua HET Minyakita Rp 14.000 perkilogram per liter menjadi Rp 15.700 per liter.
Sumber: