Disway banner

Polisi Data 14 Anak Geng Viral, Kapolres : Awasi Anak Jangan Bikin Resah

Polisi Data 14 Anak Geng Viral, Kapolres : Awasi Anak Jangan Bikin Resah

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.IK, MH, didampingi Kasat Intelkam AKP Singgih Wirasto, SH saat memberikan pembinaan terhadap anak geng yang viral, Selasa 5 Mei 2026 di Mapolres Rejang Lebong--Ist/RK

Radarkepahiang.id – Respons cepat ditunjukkan Polres Rejang Lebong dengan menindaklanjuti video anak geng yang viral di media sosial beberapa hari terakhir. Satuan Intelkam berhasil mendata 14 anak yang terlibat dalam video tersebut. Dari jumlah itu, 8 anak masih berstatus pelajar SMP, sedangkan 6 lainnya sudah tidak sekolah.  

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.IK, MH didampingi Kasat Intelkam AKP Singgih Wirasto, SH, langsung mengumpulkan ke-14 anak beserta orang tua dan perwakilan pihak sekolah di Aula Wicaksana Laghawa pada Senin 5 Mei 2026. Di hadapan mereka, Kapolres memberi pembinaan serta imbauan tegas.  

Pada kesempatan tersebut Kapolres memberikan nasihat agar anak-anak ini tidak lagi membuat resah masyarakat dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum. 

BACA JUGA:Ekonomi Bengkulu Triwulan I 2026 Tumbuh 4,72 Persen, Akomodasi dan Jasa Keuangan Jadi Penopang

''Umur mereka masih sangat muda. Jangan sampai masa depan rusak karena ikut-ikutan tren negatif di medsos,''  tegas AKBP Florentus.  

Sebelumnya, video yang beredar menampilkan sekelompok remaja dengan gaya layaknya geng jalanan. Aksi itu memicu keresahan warga karena dinilai dapat memicu tawuran, bullying, hingga tindak kriminal lain. Karena itu, Sat Intelkam langsung turun ke lapangan melakukan penelusuran hingga seluruh anak dalam video berhasil didata.  

BACA JUGA:Siaga Karhutla 2026, Masyarakat Diimbau Jangan Bakar Lahan

Dari hasil pendataan, diketahui delapan anak masih duduk di bangku SMP di beberapa sekolah di Rejang Lebong. Sementara enam anak lainnya mengaku sudah putus sekolah dengan alasan ekonomi dan kurangnya pengawasan keluarga. 

''Setelah kami data dan beri arahan, anak-anak ini kami kembalikan ke orang tua dan pihak sekolah. Kami minta komitmen bersama untuk membina mereka. Jangan dibiarkan lepas kontrol,'' ujar Kapolres.  

Kapolres juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kenakalan remaja bisa berkembang menjadi aksi kriminal. Karena itu, sinergi antara polisi, sekolah, dan keluarga harus diperkuat. Pihaknya membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang melihat indikasi geng remaja agar segera melapor.  

''Kami tidak ingin melakukan penindakan hukum dulu kepada anak-anak ini. Pendekatan kami pembinaan. Tapi kalau sudah mengarah ke pidana, tentu akan diproses sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak,'' jelasnya.  

Polres Rejang Lebong menegaskan komitmen menjaga situasi tetap kondusif. Ke depan, program police goes to school dan penyuluhan bahaya medsos akan digencarkan ke seluruh SMP dan SMA.  

''Jaga anak kita. Jangan sampai mereka jadi korban atau pelaku karena kurang perhatian. Medsos itu pisau bermata dua. Bisa membangun, bisa juga merusak,'' tutup Florentus.  

Sementara itu Kasat Intelkam Polres Rejang Lebong AKP Singgih Wirasto menambahkan, pihaknya akan terus memantau aktivitas remaja, baik di dunia nyata maupun di media sosial. Patroli siber dan patroli dialogis ke sekolah-sekolah juga akan diintensifkan. Tujuannya mencegah munculnya gangguan kamtibmas yang dipicu konten viral.  

Sumber: