Bupati Kepahiang Minta DPPKBP3A Segera Pantau Kondisi Mental Anak Korban Perampokan!
Bupati Kepahiang Minta DPPKBP3A Segera Pantau Kondisi Mental Anak Korban Perampokan!--Radarkepahiang.id
Sementara itu diberitakan sebelumnya bahwa, 3 perampok bawa senjata api di TKP Desa Bumi Sari, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu diketahui ternyata merupakan seorang residivis.
3 perampok asal Kota Linggau yang terdiri dari, LE (35) seorang petani, IW (24) seorang tukang ojek dan EF (46) seorang supir travel ini, sama-sama pernah dipenjara terkait kasus pencurian.
Sementara EF sebagai eksekutor sekaligus pemilik senjata api, lebih lama mendekam di penjara setelah sebelumnya juga sempat diringkus polisi lantaran kasus penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:Nekat Jadi Mucikari, Segini Keuntungan yang Diperoleh Mahasiswi Asal Kepahiang!
BACA JUGA:3 Perampok Bawa Senjata Api Ternyata Residivis, Ini Sederet Kasusnya!
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK membenarkan bahwa ketiga terduga pelaku ini memang merupakan residivis dan belum lama ini keluar dari penjara.
"Memang residivis, ketiganya belum lama ini keluar penjara," singkat Kasat Reskrim.
Sumber: