Sistem Kelas Rawat Inap Diganti KRIS, Iuran BPJS Kesehatan Belum Berubah
Sistem Kelas Rawat Inap Diganti KRIS, Iuran BPJS Kesehatan Belum Berubah--Radarkepahiang.id
Dia menjelaskan, diberlakukannya sistem KRIS ini untuk menstandarisasi pelayanan kesehatan. Fasilitas kesehatan diwajibkan untuk memberikan layanan sesuai standar.
Sumber: