Ramai-Ramai Uang Dihamburkan di Super Club Bali, 'Paman Penakluk Naga' Kelabui Mertua Menggunakan Nota Fiktif
Menantu viral dengan sebutan 'Paman Penakluk Naga' saat berada di super club bersama teman-temannya--@Facebook Neni Putri
Radarkepahiang.id - Menggunakan nota fiktif tersangka SF (36) atau A, seorang menantu viral di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu dengan sebutan "Paman Penakluk Naga" berhasil menggelapkan uang mertuanya, H. Darussalam hingga Rp4,7 miliar.
Selain diduga untuk bersenang-senang bersama wanita simpanan, ratusan juta dari Rp4,7 miliar tersebut dihamburkan tersangka saat pesta bersama teman-temannya di Atlas Super Club dan BlackRock Bali. Bahkan dari foto dan video yang beredar di media sosial, pria tak tahu diuntung ini menggunakan uang tersebut untuk membeli 4 botol minuman keras yang harganya diperkirakan mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
BACA JUGA:Tersangka Kasus Penggelapan Uang Mertua Rp 4,7 Miliar Berpotensi Lebih Dari 1 Orang
Bukan cuma itu saja, "Paman Penakluk Naga" ini juga disebut-sebut menghamburkan uang hasil penjualan kopi milik mertuanya kepada teman-temannya, untuk diberikan kepada iring-iringan sejumlah perempuan yang melayani mereka saat berada di Super Club Bali.
"Dari hasil penelusuran kami, tersangka ini bersama temannya berangkat dari rumah ke Bali 6 Februari 2026 sore. Setelah itu 2 hari kemudian tepatnya 8 Februari 2026, tersangka bersama 3 orang temannya berangkat ke Bali menggunakan trasportasi udara melalui maskapai Garuda Indonesia. Dugaan sementara yang didukung dengan bukti-bukti yang ada, saat berada di Bali inilah mereka foya-foya menghamburkan uang milik orang tua saya," sesal Neni Putri yang merupakan putri sulung korban dengan nada geram.
Selanjutnya Neni mengungkapkan kalau saat keempatnya sudah berada di Bali, salah satu temannya juga ikut menyusul ke Bali yang diduga kuat tujuannya adalah, untuk ikut dalam pesta di Bali. Setelah beberapa hari hingar bingar di Bali dan menghamburkan uang yang ditaksir mencapai ratusan juta tersebut, "Paman Penakluk Naga" dan teman-temannya langsung pulang ke Jakarta.
"Dia (tersangka) tiba di rumah 14 Februari tengah malam. Jujur, kami pihak keluarga sangat tidak dapat menerima perbuatan tersangka dan teman-temannya ini," tegas Neni.
Sementara itu menindaklanjuti kasus penggelapan uang hasil transaksi kopi milik H. Darusalam ini, Kapolres Kepahiang, AKBP. Yuriko Fernanda, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Bintang Yudha Gama, S.Trk, SIK didampingi Kanit Pidum, Ipda. Abdullah Barus, SH menerangkan kalau total transaksi dalam jumlah besar, dipercayakan kepada tersangka. Diduga tersangka sudah melakukan penggelapan uang milik korban sebanyak 9 kali.
Sumber:




